Minggu, 04 November 2012

Apakah Anda Bukan Koruptor?



Hari antikorupsi yang diperingati serentak Jumat (09/12) lalu menjadi perenungan tersendiri bagi saya. Bukan karena hari itu media cetak, online, dan televisi menyiarkan  berbagai aksi demonstrasi hampir di seluruh Indonesia. Termasuk, salah satunya di Kediri. Tetapi, saya merasa tersentuh justru setelah saya menerima pesan yang dikirim salah seorang teman pada Jumat pagi lalu.
Kurang lebih, bunyi pesan yang dikirim sekitar pukul 07.00 itu demikian, "  Kalau hari buruh, diperingati kaum
  buruh. Hari Ibu, diperingati kaum Hawa. Hari pahlawan, diperingati oleh
  bangsa yg masih mau mengenang
  pahlawannya. Hari kemerdekaan, hari kartini, hari aids,hari apa saja pasti diperingati. Pertanyaannya, siapa yg seharusnya memperingati hari anti Korupsi ? Gimana cara memperingatinya ? Siapa yang di kenang, siapa yang mengenang, apa yang dikenang? Saya  masih Korupsi , apakah saya wajib memperingati hari anti korupsi ? APAKAH ANDA BUKAN PELAKU TIPIKOR ?".
Sepintas, pesan itu memang terdengar konyol. Sama seperti pesan humor yang setiap hari saya terima. Apalagi, pesan yang dikirim oleh teman saya itu bisa jadi juga merupakan forward pesan dari temannya yang lain. Tetapi, tak ayal kalimat terakhir di pesan teman saya yang juga anggota korps baju cokelat itu langsung membuat saya merenung. Apakah anda bukan pelaku tipikor (tindak pidana korupsi)?
Jika klasifikasi korupsi yang dimaksud adalah mengorupsi anggaran negara, uang rakyat, saya dengan lantang bisa berkata tidak! Sebab, saya memang bukan pengguna anggaran. Sejauh ini tak mempunyai kesempatan bermain-main dengan anggaran negara. Uang yang dikumpulkan dari pembayaran pajak rakyat, juga dari penggalian potensi kekayaan daerah atau negara.
Dilihat definisinya, korupsi yang berasal dari bahasa latin corruptio berarti busuk, rusak, menyogok. Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan.
Apakah lingkup korupsi sesempit itu. Menurut saya tidak, perbuatan orang, bukan pejabat publik sekalipun, bisa tergolong korupsi.
Misalnya saya. Dulu waktu masih sekolah sering me-mark-up harga buku agar mendapat uang saku lebih. Sekarangpun, saya tidak yakin untuk menyebut diri saya bukan koruptor. Minimal saya masih sering mengorupsi waktu dengan terus menerus mengulur waktu dalam beraktifitas.
Belum selesai merenung, teman saya kembali mengirim pesan. "Saya koruptor, makanya saya memilih tidak memperingati hari antikorupsi. Saya di rumah saja, menonton televisi. Saya ingin melihat, siapa inspektur upacaranya, pesertanya, apa mereka juga bukan koruptor?".
Kali ini saya tidak bisa menahan tawa. Setidaknya, teman saya itu telah berbuat jujur. Mengakui jika dirinya koruptor. Entah apa yang dikorupsinya. Seolah termotivasi dengan pesan yang baru saja dikirim teman saya tadi, saya yang semula ingin bermalas-malasan langsung berangkat mandi dan melakukan peliputan di sejumlah instansi.
Saat melintas di beberapa jalan protokol, saya melihat banyak spanduk tentang pencegahan korupsi dan ajakan untuk mencegah tindakan korupsi. Seperti pesan yang dikirim teman saya tadi. Apa pemasangnya tidak pernah korupsi? Apa orang yang memerintahkan memasang spanduk itu tidak korupsi? Apakah mereka sudah benar-benar tegas memberantas korupsi?.
Pertanyaan itu hanya bisa saya jawab dengan senyum. Kali ini, saya memberi jempol pada teman saya tadi yang berani mengakui jika dirinya koruptor (meski hanya pada saya). Saya akan lebih takjub lagi jika teman saya yang juga aparat itu mau dengan tegas memberantas segala tindak pidana. Termasuk korupsi.
Bukankah kondisi negara kita, Kota Kediri tercinta ini akan lebih baik lagi jika aparat dan pejabatnya mau interospeksi diri dan melakukan tugasnya dengan sepenuh hati. Bukan hanya sekadar memasang spanduk karena kewajiban. Perintah atasan. Tetapi, isi dari spanduk yang dipasang tak pernah dilakukan. Bahkan ditentang. Apakah saya koruptor? Saya jawab iya.

Teror Vs Korupsi, Mana yang Lebih Mengerikan?


Jika banyak masyarakat yang merasa senang dengan penembakan dua teroris yang selama beberapa bulan  terakhir menghantui Solo, saya termasuk salah satu di antaranya. Penembakan pos polisi yang terjadi beruntun tersebut secara otomatis membuat saya sebagai masyarakat awam semakin waspada dalam menjaga keamanan diri sendiri.
Bagaimana tidak, teroris tak menjadikan kelompok tertentu sebagai sasaran target. Tetapi, mereka dengan berani menyerang aparat negara yang nyata-nyata sedang bertugas. Sialnya, beberapa operasi yang direncanakan bisa berjalan sukses.
Makanya, jika dua tersangka teroris yang ditembak detasemen khusus (Densus) 88 antiteror di Solo Jumat (31/8) malam lalu memang benar-benar pelaku teror Solo, saya termasuk orang yang lega.
 Setidaknya, polisi bisa mengungkap kasus teror yang belakangan menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat terkait motifnya. Selama ini masyarakat memang sering disuguhi tontotan tentang kesuksesan Densus 88 dalam menangkap para terduga teroris.
 Sayangnya, seolah adu cepat dengan gerakan unit khusus ini, sel-sel teroris juga berkembang sedemikian cepat. Hingga, tetap saja ada pelaku teror  yang siap menebar ancaman baru.
Teroris seperti artinya, memang berhasil menebar teror pada masyarakat. Meski aksi mereka menimbulkan keresahan, tetapi ada banyak teror lain yang lebih berbahaya.
 Bagi saya, teror yang paling berbahaya tapi  tak begitu disadari dampaknya adalah korupsi. Seperti halnya teroris, sel teror satu ini telah menyebar luas.
 Jika definisi korupsi hanya dibatasi pada dampak yang menimbulkan kerugian negara, mungkin saya dan kebanyakan anda tak termasuk dalam kategori koruptor. Sebab, tak masuk dalam kelompok orang yang mengelola anggaran negara.
Tetapi, apakah orang yang menikmati uang dari hasil korupsi tidak bisa disebut ikut korupsi atau koruptor? Apalagi, secara nyata mereka tahu jika uang tersebut adalah hasil korupsi? Makanya, pernyataan wakil menteri hukum dan hak azazi manusia (Wamenkumham) Deny Indrayana yang menuai kontroversi terkait pernyataannya jika pengacara koruptor adalah koruptor itu sendiri cukup menggelitik.
Itu mungkin hanya sebagian contoh saja. Bagaimana jika saya atau anda menerima pemberian yang juga hasil korupsi. Bagaimana jika saya atau anda melakukan tindakan yang secara sadar telah merugikan banyak orang?  Apakah saya atau anda juga layak disebut koruptor?
Secara langsung mungkin tidak, tapi secara tidak langsung kita telah ikut menikmati hasil korupsi. Secara otomatis, saya dan anda sekalian telah menumbuh kembangkan budaya korupsi yang memang telah mengakar.
Secara tidak sadar, saya, anda, kita semua, telah terbelenggu pada satu jenis teror ini. Larut di dalamnya, memanfaatkannya.
Memberantas korupsi tidak hanya menjadi pekerjaan rumah (PR) para penegak hukum saja. Mengharapkan korupsi hilang dari negara kita dengan sistem hukum yang sudah terbentuk, bukanlah solusi.
Seperti halnya para teroris yang terus mengembangkan sel-selnya, para koruptor juga selalu mencari celah untuk bisa lepas dari jerat hukum. Baik dengan menyewa pengacara handal, menyuap hakim, atau cara-cara lainnya.
Kita juga tak bisa bergantung pada produk hukum yang ada untuk memberantas korupsi. Sebab, pembuat produk hukum itu sendiri juga punya kepentingan untuk bisa lepas dari jerat korupsi.
Lalu, kepada siapa kita bergantung dalam pemberantasan teror korupsi? Seperti diskusi awak redaksi Radar Kediri Kamis (30/8) lalu, ada salah seorang teman yang saking putus asanya dengan korupsi yang merajalela menyebut pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan dengan mengubah cara pandang kita terhadap korupsi. Jika selama ini korupsi dipersepsikan sebagai hal yang negatif, mindset kita diminta mengubah persepsi korupsi sebagai hal yang positif karena memang semua sudah melakukannya. Apakah memang hanya itu caranya?

UU Keterbukaan Informasi Publik yang Belum Bertaji


UU Keterbukaan Informasi Publik yang Belum Bertaji//
Begitu undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14/2008 disahkan empat tahun lalu, saya termasuk orang yang menyambutnya dengan suka cita. UU itu ibarat lentera yg menjadi penerang jalan ketika saya membutuhkan informasi dari berbagai institusi publik.
Undang-undang yang mengusung semangat transparansi, keterbukaan, itu memberi akses seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk pers untuk mendapat informasi dari institusi publik. Termasuk instansi pemerintahan. Menurut UU itu, instansi publik wajib memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk pers. Bagi instansi yang menutupi informasi publik, bisa diadukan ke komisi informasi publik (KIP), atau bahkan diproses secara hukum.
Sayangnya, saat ini, masih saja ada institusi yang menutup erat akses informasi dengan berbagai alasan. Di antaranya, dengan berlindung pada alasan kerahasiaan instansi. Gilanya lagi, ada yang beralasan mereka tak bisa memberikan informasi karena taat sumpah, tak akan membocorkan informasi yang bersifat rahasia. Khawatir akan membuka aib instansi tempat mereka bekerja. Ada lagi yang mengaku tak bisa memberikan informasi karena takut dengan atasannya.
Meminjam istilah teman, alasan segelintir pejabat itu sangat menggelikan. Rupanya, mereka lupa jika keberadaan mereka untuk mengabdi pada rakyat. Digaji menggunakan uang rakyat. Jika demikian halnya, bukankah mereka harus mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka pada rakyat?
Sebagai pertanggungjawaban, bukankah sudah selayaknya tak ada hal yang perlu dirahasiakan dari rakyat?
Sayangnya, banyak pejabat yang lupa peran dan tanggung jawab mereka. Setelah duduk sejumlah kursi empuk, mereka lupa siapa yang menggaji mereka. Maka tak heran jika mereka membuat aturan sendiri, menetapkan kebijakan sendiri. Salah satunya, membatasi akses informasi di instansinya.
Kondisi ini tentu saja terlihat aneh ditengah era keterbukaan yang semangatnya terus didengung-dengungkan oleh semua pihak. Meski, jika dilihat secara seksama, pemerintah belun sepenuh hati menerapkannya.
Misalnya, dokumen anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Sebagai salah satu peraturan daerah (perda), dokumen yang berisi rincian pendapatan dan belanja daerah selama setahun itu seharusnya disosialisasikan kepada masyarakat. Selain agar masyarakat mengetahui peruntukkan anggaran mereka, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Tetapi, ternyata itu bukanlah hal yang mudah bagi saya. Bagaimana dengan masyarakat kebanyakan? Saya yakin, jika disurvei, hanya segelintir warga saja yang tahu atau pernah membaca APBD. Padahal, seharusnya pemerintah berkewajiban menyosialisasikannya pada masyarakat.
Kurang transparansinya pemerintah juga terlihat dari belum ditindaklanjutinya UU Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU tersebut, daerah diwajibkan membentuk Komisi Informasi Publik (KIP). Kenyataannya, empat tahun setelah UU tersebut diundangkan, KIP baru ada di tingkat provinsi. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota masih belum dibentuk.
Hal ini otomatis menyulitkan masyarakat yang ingin mengadukan perilaku pejabat publik yang tak memenuhi ketentuan dalam undang-undang tersebut. Di banding beberapa daerah lain, Kota Kediri relatif lebih terbuka terkait penyampaian informasi pada masyarakat. Yang mengherankan,  masih ada saja beberapa instansi yang membuat kebijakan sendiri terkait penyampaian informasi pada masyarakat. Entah, apa alasan yang ada dibalik kebijakan tersebut.
Saya lantas teringat perkataan wali kota Surabaya Tri Risma Harini dalam salah satu acara talk show di stasiun televisi swasta Rabu (18/4) lalu. Dalam acara tersebut, Risma membeberkan konsepnya dalam mengatur pemerintahan di Kota Surabaya.
Kala itu, Risma menegaskan meski dirinya wali kota, tetapi dia menyamakan dirinya sebagai pembantu rakyat. Makanya, dia tak segan turun ke jalan untuk menangani langsung kesulitan rakyat. Perbuatannya, sekaligus memberi contoh kepada bawahannya untuk tak segan-segan turun ke lapangan. Bukannya berada di balik meja setelah mendapat status pejabat.
Jika Risma saja yang berstatus wali kota mempunyai semangat yang luar biasa untuk tetap bersahaja, dekat dengan rakyat, dan terbuka, rasanya malu jika ada pejabat yang statusnya masih dibawahnya justru bertindak seolah-olah menjadi raja. Lupa pada rakyatnya, lupa pada pertanggungjawaban pada orang yang menggajinya.

Uang Adalah Pelacur yang Tak Pernah Tidur


Judul diatas tentu tidak bermaksud menyamakan uang dengan para pelacur. Meski saya seringkali mendengar pengakuan dari para tersangka pelaku kriminal yang langsung membelanjakan uang yang didapat di tempat pelacuran, judul itu juga tidak bermaksud menyamakan pelacur dengan uang yang semata-mata hanya benda.
Judul diatas adalah salah satu petikan ucapan Michael Douglas yang memerankan Gordon Gekko dalam film Wall Street: Money Never Sleeps. Film yang baru saya tonton beberapa hari lalu itu memberi kesan yang sangat dalam. Kisah seorang Gordon Gekko, seorang pialang saham senior di Wall Street yang harus dipenjara puluhan tahun karena praktik kotor yang dilakukannya di bursa.
Film ini tak hanya menggambarkan seputar perdagangan saham di Wall Street Amerika. Saya justru menangkap pesan yang lebih dalam tentang ambisi seseorang untuk menjadi nomor satu. Yang terbaik. Apalagi ukurannya jika bukan uang.
Gekko yang baru keluar dari penjara seolah kehilangan segalanya. Pialang saham nomor wahid di Wall Street tiba-tiba saja menjadi orang yang remeh. Tak dianggap. Bahkan, oleh kawan-kawannya sesama pialang di Wall Street.
Kondisi yang menyakitkan bagi orang yang pernah mendapat pujian karena kesuksesan dan kepintarannya. Maka, diapun melakukan berbagai cara untuk kembali meraih posisinya menjadi yang terbaik. Termasuk, menipu uang milik putrinya yang disimpan di luar negeri untuk bisa kembali ke Wall Street.
Gekko pun berhasil. Dia kembali menjadi pialang yang diperhitungkan di Wall Street. Tentunya, Gekko juga kembali mendapat uang yang berlimpah. Seperti sebelumnya, Gekko kembali melakukan praktik pencucian uang melalui bursa untuk mengembalikan uang yang diambil dari putrinya.
Tak salah jika Gekko bisa melakukan apapun demi uang. Apalagi, jika dia menyamakan uang dengan pelacur yang tak pernah tidur. Bayangkan jika anda seharian bersama dengan pelacur yang tak sedikitpun memejamkan matanya. Tentu anda hanya akan merasakan hal-hal yang indah.
Praktiknya, meski uang dan pelacur adalah dua hal yang jauh berbeda. Keduanya memang mempunyai sedikit persamaan. Salah satunya, sama-sama menawarkan kenikmatan. Dengan uang anda bisa membeli apapun yang diinginkan. Bisa mewujudkan hal-hal yang semula hanya dalam bayangan.
Maka, jangan heran jika banyak orang melakukan praktik apapun untuk mendapatkan uang. Kita pun harus mahfum jika ada banyak pejabat yang belakangan menghiasai layar televisi karena tersangkut kasus korupsi. Menghabiskan uang negara untuk kepentingan pribadi.
Apakah praktik tersebut hanya terjadi di pemerintahan pusat yang memang nilai anggarannya mencapai triliunan rupiah? Praktik tersebut merata hingga ke daerah. Sejumlah pejabat di Kabupaten/ Kota ramai-ramai dieksekusi  Dijebloskan ke penjara karena putusan perkara korupsi mereka sudah final.
Mereka dijebloskan ke penjara bisa jadi karena memang selama persidangan majelis hakim menemukan bukti-bukti yang cukup terkait keterlibatan mereka dalam kasus korupsi. Tapi, pertanyaannya apakah mereka hanya melakukan korupsi sendiri? Berapa uang negara yang mereka pakai?
Dalam beberapa kesempatan, saya sempat berbincang dengan beberapa pejabat yang tersangkut kasus dugaan korupsi. Jawaban mereka hampir sama. Rata-rata mereka mengaku tak menghabiskan uang negara. Apalagi, yang nilainya sama dengan jumlah kerugian negara yang dituduhkan. "Aku iki mek ra sepiro. Tapi, ya wis tak lakonane ae (tak seberapa uang yang saya pakai. Tapi ya sudah, saya jalani saja)," kata salah seorang pejabat yang kini berada di penjara.
Lalu, siapa yang memakai uang negara dalam jumlah yang lebih besar? Seolah seragam, beberapa pejabat yang saya temui kompak menjawab dengan gelengan kepala. Meski demikian, dari mimik wajah mereka menyiratkan identitas sang pemakai dana besar itu.
Memang, tanpa bukti yang kuat aparat hukum yang sebenarnya juga mengetahui keterlibatan mereka otomatis tak bisa menjeratnya dengan pidana. Apalagi, menjebloskan mereka ke penjara. Praktik tersebut menurut saya tak lepas dari doktrin bawahan yang terlalu penurut dengan atasannya. Apapun dilakukan untuk memenuhi keinginan atasannya. Meski, hal yang melanggar hukum sekalipun.
Sistem birokrasi yang pimpinannya ditentukan secara politis memang membentuk sistem yang seperti itu. Staf yang dinilai tak loyal (tak mau menuruti kemampuan atasan) akan tersisihkan. Idealisme tak laku dalam sistem seperti ini. Maka, yang muncul adalah staf yang harus selalu menuruti kemauan atasannya. Sebab, jika mereka menolak taruhannya adalah jabatan. Tersisihkan melalui mekanisme yang disebut mutasi. Terbungkus dalam kedok penyegaran atau turn of duty.
Bagi saya, semuanya tak terlepas dari uang. Orang cenderung melakukan berbagai cara karena terpikat dengan kenikmatan yang dijanjikan uang. Memang, uang tak selalu dibelanjakan ke pelacuran. Tetapi, menurut Gordon Gekko, kenikmatannya hampir sama.

Black Campaign, antara Peluang dan Jebakan


Perbincangan di salah satu kantin di Kota Kediri  sekitar pukul 10.00 kemarin tiba-tiba menghangat. Itu terjadi saat seorang teman tiba-tiba menunjukkan foto stiker di ponsel yang berisi tulisan "...adalah penghancur Persik".
Komposisi warna stiker itu memang cukup mencolok. Didominasi warna hijau dan merah. Ditambah tulisan yang bernada provokasi, mata yang memandang setidaknya akan berminat untuk melanjutkan membaca. Bagi yang sangat tertarik, akan mengabadikannya. Setidaknya seperti yang dilakukan teman saya itu. 
"Suasanane wis panas. Mulai akeh black campaign (suasananya sudah panas. Mulai banyak yang kampanye hitam)," kata teman itu tersenyum sambil menunjukkan gambar yang baru dijepretnya dengan kamera ponsel.
Berbagai tanggapan langsung muncul setelah foto itu diperlihatkan. Satu teman lainnya langsung menimpali. Dia mengaku sudah melihat stiker itu sejak Jumat (02/11) lalu. Satu teman lainnya justru mengaku melihat pria sedang membagi-bagikan stiker itu.
Saya yang kemarin siang tengah konsentrasi menyantap menu lodeh plus telor dadar sebagai sarapan pagi tak betah untuk tak menimpali. Kantin itu pun langsung berubah jadi forum diskusi tak resmi.
Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Kediri baru akan berlangsung 29 Agustus 2013 nanti. Kegiatannya berbarengan dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim. Tetapi, gaduhnya sudah terasa sejak awal 2012.
Peredaran stiker yang dicap sebagai black campaign itu semakin menambah panas cuaca Kota Kediri yang memang belum diguyur hujan deras hingga kemarin.
Black campaign bukan hal baru. Hampir di setiap ajang pemilihan umum (pemilu), selalu ada saja tim yang memilih cara ini untuk mempengaruhi persepsi masyarakat dalam memilih kandidat. Setidaknya, pada pilwali 2008 lalu juga ada salah satu kandidat yang terserang black campaign.
Entah, black campaign yang mengusung isu korupsi itu efektif atau tidak, tetapi kandidat yang terserang black campaign itu akhirnya tak bisa memenangi pilkada. Sebaliknya, dalam pilkada DKI Jakarta Oktober lalu, pasangan Jokowi-Ahok yang diserang black campaign secara bertubi-tubi nyatanya bisa mengungguli Fauzi Bowo sebagai incumbent.
Ibarat dua sisi mata uang, kampanye hitam memang memberikan peluang untuk mempengaruhi persepsi masyarakat. Apalagi, jika isu yang diangkat menyangkut hajat hidup orang banyak plus dilengkapi dengan data-data yang akurat untuk menyerang lawan.
Tetapi, seringkali black campaign malah berubah menjadi kekuatan bagi pihak lawan karena isu-isu yang dilontarkan kurang mengena. Dampaknya, masyarakat justru menaruh simpati karena menganggap kandidat itu menjadi korban fitnah dan perlakuan yang tidak adil.
Bagaimana dengan isu Persik yang disebut dalam stiker yang marak beredar mulai kemarin? Sebagai kandang Macan Putih, saya yakin tak sedikit warga Kota Kediri yang mencintai klub kebanggaan Kediri ini. Prestasinya yang beberapa tahun lalu sempat moncer hingga terus tenggelam karena alasan minimnya anggaran pasti menjadi perhatian khusus bagi mereka.
Seberapa banyak? Saya tidak bisa menghitung secara pasti. Tetapi, Persik pernah dijadikan ikon dalam pilwali 2008 lalu. Hasilnya, kandidat tersebut juga belum bisa unggul meski hanya kalah tipis.
Bagaimana dengan pilwali 2013 nanti? Sebagai orang yang tak memahami teori politik plus strategi pemenangan, saya memang tak bisa memprediksi. Tetapi, sebagai orang yang selama beberapa tahun terakhir memotret kehidupan masyarakat Kediri dalam berbagai reportase, timbul rasa keprihatinan yang mendalam.
Hiruk pikuk situasi yang terjadi sekarang seolah menunjukkan pilwali yang baru akan digelar Agustus 2013 nanti itu, akan digelar besok. Semua perbincangan di tingkat warung kopi, RT, sampai ke forum resmi pun berujung ke pilwali.
Setiap moment digunakan semua pihak untuk meraup keuntungan masing-masing. Kemasannya juga beragam. Alasannya, aji mumpung menjelang pilwali.
Penggalangan dukungan juga terjadi di mana-mana.
Tak hanya di kalangan masyarakat. Tetapi juga di kalangan birokrasi. Ada seorang teman yang sampai bingung menempatkan diri. Pergi ke kanan kasihan dengan teman. Pindah ke kiri takut tak mendapatkan posisi.
Belum lagi mereka harus berdebar-debar dengan acara rutin mutasi. Pemberitahuan melalui pesan pendek yang terkadang bisa menjungkir balikkan karir mereka.
Dengan berbagai fenomena itu, saya melihat black campaign yang sekarang sudah mulai muncul itu dilakukan karena semakin tingginya tembok yang dibangun sebagai sekat. Bisa jadi, cara itu ditempuh karena cara lain dianggap tak ada cara lain lagi yang paling efektif.
Satu hal yang seharusnya dipahami oleh para kandidat yang hendak maju dalam pilwali. Jangan pernah beranggapan masyarakat itu terlalu bodoh dengan memilih kandidat tertentu hanya karena diberi beras, uang, dan kemudahan lainnya.
Meski perilaku pragmatis tak terelakkan lagi, tetapi masyarakat masih mempunyai nurani. Cara-cara yang santun tentu akan lebih mengundang simpati bagi masyarakat yang masih mempunyai hati.

Selasa, 06 Maret 2012

Aku Bajingan, Kamu Maling, Mereka Rampok

Bagaimana warna putih itu? atau seberapa pekatkah hitam?
Jika putih kamu padankan dengan kain kafan atau putih sama halnya awan, jawabanmu masih salah.
Demikian juga jika hitam kamu padankan dengan tanah, mendung, atau benda pekat lainnya.
Hitam dan Putih sekarang sama saja. Bukan karena rabun atau kelainan mata lainnya.
Tetapi, dua warna itu memang sekarang tak memiliki perbedaan yang mencolok.
Keduanya membaur, melebur. Menjadi satu paduan. Maka jangan heran jika hitam terlihat putih atau putih yang tiba-tiba jadi hitam.
Dalam kegelapan, semuanya akan menjadi hitam. Dalam terang benderang dan sorot lampu tajam, hitampun bisa mendadak terang.
Aku... melihatnya dalam kebimbangan. Mataku yang rabun semakin tak bisa membedakannya.
Semuanya terlihat sama. Si hitam dan putih sudah sedemikian eratnya, hingga mataku tak bisa lagi membedakan meski sudah kusambung dengan kaca mata.
Suatu kali, aku merasa berjalan dalam pekat. Ternyata, disana justru bermandi cahaya.
Kali lain, aku terpana dengan putih yang menyilaukan. Ternyata, hanya keruh yang menyesakkan...
Dua kenyataan itu membuatku tak percaya lagi dengan penglihatan. Mataku sama butanya dengan batinku......
Aku, kamu, dan mereka sepertinya sama.......
Aku bajingan, kamu maling, dan mereka rampok.......

Kamis, 06 Oktober 2011

B O D O H

Bodoh..........Aku
Tolol............Aku
Dungu.........Aku

Bukan aku tak bisa, bukan pula karena aku tak mampu...
Bukan karena kemalasanku, bukan pula karena kelalaianku...
Bukan karena, ah...entah bagaimana harus mengumpamakannya...

Buta.............Mataku
Tuli..............Telingaku
Bisu..............Mulutku

Aku tetap bisa melihat sekeliling...tapi semuanya terasa gelap...
Aku tetap bisa mendengar suara hingga bising...tapi tetap saja terasa senyap...
Aku sudah berteriak, bahkan hingga suara serak...tapi tetap tak ada yang mendengarkan...

Kemana matamu?
Dimana telingamu?
Kenapa tetap saja tak menghiraukanku?

Mungkin suara musik itu memang terlalu kencang...hingga kau terhanyut dalam tarian...
Mungkin juga tidurmu terlalu lelap...hingga suara yang tak merdu ini tak lagi mengganggu...
Atau mungkin...ah jangan-jangan kamu telah mati...

Mati Hati................Tak bisa lagi menghalau ambisi
Mati Malu...............Tetap saja berbuat sesukamu
Mati Rasa................Tak memedulikan akibatnya

Tak sudi aku di belakangmu...
Tak sudi aku mengikutimu...
Tak sudi aku, meski sekadar mengakuimu...

Aku memang buta, maaf jika tak sengaja menendangmu...
Aku memang tuli, maaf jika aku tak pernah mendengarkan perkataanmu...
Aku memang bisu, maka biar kusimpan muak ini padamu...